Dalam rangka memberikan ketrampilan teknis dan akuntansi kepada para tenaga pendidik yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara, serta Operator Dana BOS maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan mengirimkan beberapa tenaga pendidik mengikuti Workshop Penatausahaan Keuangan Sekolah (BOS dan bantuan lainnya). Workshop berlangsung selama 3 hari tanggal 30 Oktober – 1 November 2018 bertempat di gedung Smile Group, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Mlati Square kav. R3-5 & A2 Sleman, DIY.
Workshop ini bertujuan agar para tenaga pendidik dapat mengelola keuangan sekolah sesuai prinsip akuntansi serta peraturan pengelolaan dana BOS. Berbagai hambatan mendasar terkait temuan ini yaitu pada umumnya para kepala sekolah dan bendahara BOS bukan berlatar belakang pendidikan spesialis untuk mengelola keuangan, akan tetapi untuk tetap melaksanakan tugas pengelolaan Dana BOS ini sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan melalui permendikbud dan juga Surat Edaran Mendagri agar dana BOS benar-benar dikelola dengan tepat guna serta mengutamakan disiplin dalam pelaporannya oleh satuan pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan, maka BPK merekomendasikan kepala daerah agar memerintahkan pejabat terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses pendataan, klarifikasi, pencairan, dan penyaluran dana bos serta melaksanakan monitoring penetapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dijadikan dasar penetapan dana BOS. Pemerintah daerah diminta melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan dana BOS mulai penyaluran hingga pertanggungjawaban penggunaan. Setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat memiliki aplikasi basis Ms. Excel serta mengoperasikannya sehingga lebih mudah, murah, cepat, akurat serta praktis.