Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengirimkan beberapa pegawai terbaiknya guna mengikuti Pelatihan Manajemen Kearsipan dan Kepegawaian. Hal ini demi meningkatkan kapasitas pegawai dalam bidang manajenemen, kearsipan dan kepegawaian. Pelatihan berlangsung tanggal 15-16 Juli 2022 bertempat di kantor Smile Group jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan diampu oleh para pemateri yang memiliki kompetensi dan pengalaman tinggi dalam bidang manajemen, administrasi dan kepegawaian.
Administrasi kepegawaian yaitu seluruh kegiatan yang berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai untuk mencapai tujuan. administrator bertujuan untuk menyusun dan mengendalikan seluruh kegiatan untuk memelihara, mengembangkan, mendapatkan maupun menggunakan para pegawai sesuai dengan beban kerja karena untuk mencapai tujuan organisasi/perusahaan yang telah ditentukan sebelumnya. Pada hakikatnya administrasi kepegawaian melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai. Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai. Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian berdasarkan UU RI No. 43 Tahun 1999. Mutasi yang secara teknis dalam UU RI ini diartikan sebagai perpindahan, yang merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Mutasi kepegawaian adalah segala perubahan mengenai seseorang pegawai/pegawai negeri sipil: pengangkatan, pemindahan, dan lainnya.
Manajemen arsip dinamis merupakan bidang manajemen yang bertanggungjawab atas pengendalian secara efisien dan sistematis dalam penciptaan, pendistribusian, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip sehingga arsip dapat berfungsi secara optimal untuk mendukung proses manajemen organisasi, proses litigasi dan proteksi hukum serta sebagai bahan pertanggungjawaban/akuntabilitas kepada pihak terkait (stakeholder) masa kini maupun yang akan datang. Document Management System adalah salah satu solusi dalam menjamin agar pendokumentasian arsip dan sebagainya menjadi lebih mudah, murah, cermat, serta lebih cepat. DMS (Document Management System) adalah sebuah aplikasi Tata Naskah Elektronik berbasis web, dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan database MySQL.