Selama 3 hari tanggal 8-10 Maret 2021, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengirimkan beberapa SDM terbaiknya guna mengikuti Bimbingan Teknis tentang manajemen kepagawian, yakni: Penyusunan Analisis Jabatan atau Anjab dan Analisis Beban Kerja atau ABK, Pengelolaan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan, serta Manajemen BLU/BLUD (perencanaan, penganggaran dan pelaporan). Bimtek berlangsung secara offline di gedung Smile Group, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Mlati Square kav. R3-5 & A2 Sleman, DIY. Pelaksanaan bimtek menerapkan secara ketat protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid19. Protokol kesehatan diterapkan mulai sebelum pelatihan (dengan pembersihan dan disinfeksi ruangan dan peralatan), selama pelatihan (dengan penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan) dan pasca pelatihan (dengan pembersihan dan disinfeksi ruangan dan peralatan).
Penyusunan Anjab dan ABK yang sangat penting karena tahun 2022 semua OPD dan instansi pemerintah harus sudah menerapkannya, materi bimtek meliputi Prinsip dalam melakukan Analisis Jabatan, Langkah langkah analisis jabatan, Metode analisis jabatan, Kegunaan analisis jabatan, Metode Analisis Beban Kerja, Teknik Penghitungan Beban Kerja, Analisa Kebutuhan Pegawai, Pengukuran kerja untuk beban kerja konkret, serta pemecahan kasus berkaitan dengan Anjab dan ABK.
Kemudian bimtek Pengelolaan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan memiliki tujuan agar para peserta memahami pengertian serta filosofi aturan berkaitan dengan kenaikan pangkat dan jabatan, mampu meningkatkan pengetahuan persyaratan dan prosedur pengajuan kenaikan pangkat dan jabatan, serta dapat mempraktikkan pengelolaannya dengan segala permasalahan yang sering timbul dari proses tersebut.
Dalam bimtek pengelolaan atau manajemen BLU/BLUD, berpedoman pada amanat PP No. 23/2005 Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Permendagri No 61/2007, PP No. 23/2005 maupun Permendagri 61/2007 mengharuskan Rumah Sakit (RS) pemerintah berubah status menjadi BLU/BLUD yang persyaratan administratif dan pengelolaan keuangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut agar seluruh Pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait peningkatan mutu pelayanan publik dan pengelolaan keuangan BLU/BLUD.
Semua materi bimtek disampaikan dan dikawal oleh para SDM yang ahli di bidangnya baik dari kalangan akademisi, praktisi maupun pejabat yang berkompeten dengan materi tersebut.