Hal ikhwal kepegawaian apalagi terkait dengan beban kerja serta produktivitas pegawai merupakan topik pembicaraan dan pelatihan yang menarik. Harus ada keseimbangan antara hak pegawai serta potensi pegawai dalam bekerja. Untuk itu Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana atau UNDANA Kupang menugaskan beberapa pegawai terbaiknya guna mengikuti Pelatihan Analisis Beban Kerja di Smile Group Yogyakarta, tempat pendidikan dan pelatihan sdm terbesar dan terbaik di Jogja. Pelatihan berlangsung tanggal 21-23 September 2023 bertempat di kantor Smile Group jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan program dari Menteri Keuangan sejalan dengan reformasi di bidang Birokrasi yang bertujuan untuk mendeteksi, memonitor, mengevaluasi hasil kerja apakah sudah berjalan dengan efektif dan efisien, yang dilakukan secara objektif (orientasi pada sasaran, bukan pelaku atau oknum). Dalam melakukan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) agar bisa berjalan efektif dan efisien, tidak salah dalam mengambil kebijakan. Analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.
Analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai, atau dapat pula dikemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu.