Olah data kuantitatif, penyajian data grafis serta implementasi Transasksi Non Tunai merupakan hal keseharian dalam bidang kerja di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Kelas II Dumai. Dan itu harus dipahami dan dikuasai oleh seluruh elemen pada KKP Dumai. Untuk itu Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Dumai mengirimkan beberapa sdm terbaiknya mengikuti Pelatihan Analisis Data Kuantitatif Menggunakan SPSS serta Pengolahan dan Penyajian Data Grafis di Smile Group Yogyakarta. Pelatihan berlangsung tanggal 22-24 Agustus 2023 bertempat di gedung Smile Group jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Olah data dan penyajian data grafis adalah hal penting dari penyampaian sebuah informasi. Data dari sumber diolah menggunakan SPSS dan disajikan dalam sebuah infografis maupun motion-grafis. Olah data menggunakan SPSS dan penyajiannya memerlukan pelatihan. SPSS (Statistical Program for Social Science) merupakan software aplikasi statistik yang populer bagi karena SPSS dapat membantu pengolahan data dan pengujian hipotesis untuk berbagai uji dan analisis dalam statistika, seperti uji t, uji F, uji-uji non parametrik, analisis regresi, korelasi, dan multivariat dan lain-lain. Dalam penelitian, pengolahan dan penganalisisan data memegang peranan penting. Data yang telah dikumpulkan terkadang sulit ditafsirkan, oleh karena itu data tersebut perlu disajikan dalam bentuk sebuah tabel atau diagram (grafik).
Visualisasi terhadap data sangat penting untuk menjelaskan suatu tujuan yang ingin dicapai. Data keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban proses bisnis yang berjalan juga hendaknya bisa divisualisasikan dalam bentuk gambar atau grafik sehingga mudah dipahami oleh pengguna informasi.
Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik dan sejenisnya. Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) bagi Pemerintah Pusat adalah suatu program yang bertujuan untuk mengajarkan dan mempersiapkan instansi pemerintah dalam menggunakan metode pembayaran non tunai dalam menjalankan transaksi keuangan dan administratif. Metode pembayaran non tunai melibatkan penggunaan instrumen keuangan elektronik, seperti kartu debit, kartu kredit, transfer bank, e-money, dan aplikasi pembayaran digital. Dengan mengadopsi transaksi non tunai, pemerintah dapat mengurangi biaya administrasi, meminimalkan risiko kehilangan uang tunai, mempercepat proses pembayaran, dan mengurangi potensi kecurangan atau penyalahgunaan dana publik untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.