Humas merupakan bagian penting dari sebuah institusi pemerintah daerah. Humas menjadi gerbang awal keluarnya informasi kepada pihak luar, terutama dalam kegiatan konferensi pers. Sementara Protokol merupakan sistem terstruktur dalam menata internal maupun bersikap terhadap pihak eksternal institusi ketika ada sebuah event atau acara. Demi meningkatkan kapasitas pegawai di bidang tersebut, Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen mengirimkan beberapa sdm terbaiknya mengikuti Pelatihan Keprotokolan dan Konferensi Pers di Smile Group, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan humas dan keprotokolan berlangsung tanggal 16-17 Maret 2023.
Humas dan protokol adalah bidang pekerjaan yang sangat terkait erat. Dalam tata pemerintahan di Indonesia Humas dan Protokol merupakan bagian yang memiliki peran penting terkait penyampaian informasi maupun pengelolaan upacara ataupun acara-acara lainnya. Menurut UU No. 9 tahun 2010: “Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dalam aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara pemerintahan atau masyarakat”. ). Berhubungan dengan wartawan adalah sebuah hal yang harus dihadapi dan dilakukan, sebagai penyambung lidah instansi atau perusahaan, maka seorang Humas, CS dan PRO harus menyampaikan beberapa hal kepada khalayak ramai melalui media massa.
Dengan submateri: Konsep dasar humas, notulensi dan press release, Perancangan dan pengaturan acara kantor (upacara, jumpa pers, acara resmi, dsb), Menghadapi pers dan Hubungan baik dengan pers, dan Communication skills for MC, maka diharapkan semakin meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menjalankan tugas keprotokolan maupun menyelenggarakan konferensi pers.