Dalam rangka lebih meningkatkan dan meratakan pemahaman dan ketrampilan RPJMD, Bappeda Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur kembali mengirimkan beberapa sdm terbaiknya dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) selama 3 hari tanggal 9-11 Desember 2022 di Smile Group Yogyakarta. Pelaksanaan Diklat Penyusunan RPJMD, Renstra dan Renja bertempat di gedung Smile Group, jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Yogyakarta.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah. Di sisi lain, penyusunan RPJMD harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJM Nasional. Lebih lanjut, Undang Undang No 25 Tahun 2004 menetapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah merupakan bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dimaksud adalah RPJPD, RPJMD, dan Rencana Pembangunan Tahunan atau disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kesulitan yang muncul dalam penyusunan RPJMD adalah dalam hal mengkaitkan berbagai dokumen pembangunan serta menentukan tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah tersebut. Untuk itu, diperlukan suatu pelatihan penyusunan RPJMD.