Dalam rangka peningkatan kapasitas pegawai daerah di bidang keuangan, sekaligus penyamaan visi misi pengguna anggaran, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk pada pejabat keuangan di OPD-OPD. Pelatihan diikuti oleh 150 pegawai bagian keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Pelatihan berlangsung tanggal 22-24 September 2022 di hotel Bumi Senyiur, Balikpapa. Pelatihan dihadiri dan dibuka oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD adalah pedoman atau acuan utama Pemda dalam sebuah penyusunan anggaran. APBD dan peraturan lain berfungsi sebagai konsep dasar pengoptimalan pedoman dalam hal manajemen keuangan yang sudah terintegrasi, efektif dan akuntabel sesuai dengan tujuan dan fungsi APBD. Akan tetapi dalam pelaksanaan dan penganggaran OPD, masih banyakaparatur Pemda yang mengalami kendala atau keterbatasan, baik dalam hal keahlian, pengetahuan, ataupun sikap.
Untuk itu perlu diadakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategi menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang dapat menunjukkan kondisi sebenarnya.
Adapun tujuan pelatihan yaitu untuk meningkatkan kompetensi peserta di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.