Merujuk pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 maka Setda Kabupaten Timor Tengah Utara atau TTU mensikapi dengan cepat dengan mengirimkan SDM terbaiknya guna mengikuti Pelatihan Pemetaan GIS Tingkat Dasar. Sistem Informasi Geografis ini penting bagi daerah untuk membuat batas wilayah sehingga memiliki kejelasan hukum dan kejelasan ilmiah. Pelatihan SIG Dasar berlangsung tanggal 14-16 Desember 2021 bertempat di gedung Smile Group, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelatihan SIG ini terdiri dari teori 30% sebagai landasan untuk memahami SIG secara luas, kemudian didukung dengan praktik 70% baik GPS maupun praktik pembuatan peta. Pelatihan GIS dicover oleh para pemateri yang telah memiliki pengalaman dan kemampuan memadai dalam hal pembuatan peta. Dengan submateri pelatihan GIS yaitu Pengenalan GIS, ArcCatalog, Geodatabase, rektifikasi, digitasi peta, Praktik GPS, link database, query data, Output dan layout peta diharapkan Peserta memiliki kemampuan membuat peta dasar dan tematik, mengolah berbagai jenis data menjadi data GIS/data spasial, dan menyajikan berbagai data dalam bentuk spasial yang siap pakai sesuai dengan tujuan pengguna atau instansi peserta.