Sebagai salah satu bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Menyadari hal tersebut, maka Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur mengirimkan 4 orang pegawai terbaiknya guna mengikuti Pelatihan BLUD SPAM di Smile Group. Pelatihan berlangsung selama 5 hari tanggal 12-16 Juni 2017 bertempat di gedung Smile Group, jalan Prof. Dr. Sardjito 24 Yogyakarta.
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai salah satu bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), yang terdiri dari Neraca, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan CALK. Meskipun demikian BLUD/BLU masih harus tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah. Selanjutnya laporan tersebut harus diaudit oleh auditor independen. Masih banyak bagian keuangan BLU/BLUD yang belum memahami cara penyusunan Laporan Keuangan berbasis SAK tersebut.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta: Memahami ketentuan tata aturan terkait dengan penyusunan laporan keuangan berbasis SAK, Memahami alur penyusunan laporan keuangan, Memahami persiapan yang harus dilakukan dalam menyusun laporan keuangan, serta Memahami tatacara penyusunan neraca, laba rugi, dan laporan arus kas serta laporan keuangan. Smile Group sebagai lembaga Pelatihan instansi pemerintah dibidang IT dan pengembangan SDM mendedikasikan diri untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja para pegawai pemerintah maupun karyawan swasta.