Badan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (BPP & PA ) Provinsi Papua mengirimkan beberapa pegawai yang memiliki keterkaitan terhadap perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di lingkungan pemerintah provinsi Papua. Mereka dari unsur BPP & PA, LSM, sampai penegak hukum (kepolisian). Hal ini sebagai tindak lanjut dari pembuatan aplikasi pendataan secara elektronis dan berbasis website kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (e-KTPA). Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2016 ini BPP & PA Papua telah bekerjasama dengan Smile Group untuk membangun sebuah aplikasi berbasis website bernama e-KTPA. Kepada (calon) pengelola aplikasi tersebut perlu dibekali ilmu tentang aplikasi tersebut sekaligus pengelolaannya agar berdaya guna dan berfungsi optimal. Bimbingan teknis diselenggarakan selama 5 hari tanggal 21-25 November 2016 bertempat di kantor Smile Group Yogyakarta.
Pada periode berikutnya akan disusul bimbingan teknis untuk operator-operator e-KTPA di distrik-distrik di Papua yang merupakan kepanjangan tangan dari BPP & PA provinsi Papua. Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua terdata dengan tertib dan uptodate serta real time. Aplikasi ini tidak hanya mencatat kasus yang terjadi akan tetapi memuat data rinci pelaku, korban, tempat kejadian, data status sosial pelaku dan korban, penanganan yang sudah dilakukan, pendampingan, dan sebagainya. “Kami sangat membutuhkan aplikasi seperti ini untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus, pendampingan korban, penanganan pelaku, sampai kepada analisis strategi pencegahannya di masa yang akan datang”, demikian disampaikan oleh salah seorang peserta dengan sangat antusias.