Yogyakarta – Pelatihan operasional Drone dan pemanfaatan pesawat remote kontrol secara profesional ternyata memiliki kegunaan yang luar biasa dalam membantu manusia di berbagai bidang. Diantara manfaat nyata untuk kepentingan perintah adalah survei dan pemetaan, patroli batas wilayah negara, patroli wilayah laut negara, pengamatan cuaca, pengamatan bencana alam, pengamatan kepadatan lalulintas dan masih banyak lagi manfaat lain. Namun demikian menerbangkan pesawat tapa awak yang berkamera ini tidak boleh sembarangan. Siapapun harus mematuhi aturan menteri perhubungan tentang penggunaan pesawat udara tanpa awak (drone) di Indonesia. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak, yang disahkan pada 12 Mei 2015.
Seorang pilot drone harus dibekali banyak hal tentang SOP, regulasi dan maintenance drone itu sendiri supaya benar bisa bermanfaat ketika difungsikan untuk kepentingan terentu. Pengadaan pesawat udara tanpa awak (drone) untuk kepentingan profesional juga dibutuhkan biaya hingga puluhan juta, untuk itu BPBD Balik papan pada tanggal 15 Maret 2016 mengirim 3 SDM untuk mengikuti Basic Training Drone & Multicopter di smile group Yogyakarta.
BPBD Balikpapan dalam hal ini membawa drone sendiri dengan spesifikasi DJI Phantom 3 Advanced, harapanya adalah SDM yang diikutkan pelatihan ini lebih familiar dengan drone sendiri sehingga pelatihan ini lebih optimal. Mengingat banyak sekali jenis maupun tipe drone atau multikopter di pasaran. Pelatihan ini dipandu oleh salah satu pilot drone profesional Laurentius Novanditya Wikantama salah satu anggota komunitas drone Yogyakarta.
Keberadaan drone dan multicopter tidak lagi dipandang sebagai mainan yang bisa terbang, akan tetapi kegunaannya mampu meringankan beban pekerjaan manusia terutama pekerjaan yang tidak bisa dijangkau dan beresiko tinggi. Semoga pelatihan ini bermanfaat ….